melintas sekilas

  • HOME
  • About Us
  • Contact Us
  • National
  • Politics
  • Business
  • e-Paper
  • Sains
  • Sport
  • World
  • Opinion
  • Music
  • Video
  • Download
  • Site Map
  • More
skip to main | skip to sidebar

Pak Raden belum berniat ke pengadilan

Written By Automotive on Friday, April 27, 2012 | 3:00 AM

Suyadi yang lebih dikenal sebagai sosok tokoh Pak Raden tetap ingin berupaya menyelesaikan persoalan hak cipta atas karya-karyanya dalam cerita boneka Si Unyil secara kekeluargaan, tidak di pengadilan.
SRC:www.antaranews.com

Pak Raden Tokoh dalam Film Si Unyil, Suyadi atau yang lebih dikenal dengan Pak Raden beraksi dalam acara galang dana untuk 'Pak Raden' di kediamannya, Jalan Petamburan, Slipi, Jakarta Pusat, Sabtu (14/4). (ANTARA/Reno Esnir)

Jakarta (ANTARA News) - Suyadi yang lebih dikenal sebagai sosok tokoh Pak Raden tetap ingin berupaya menyelesaikan persoalan hak cipta atas karya-karyanya dalam cerita boneka Si Unyil secara kekeluargaan, tidak di pengadilan.

"Menurut kami persoalan ini masih bisa dijangkau untuk diselesaikan di luar pengadilan," kata kuasa hukum Pak Raden, Dwiyanto Prihartono.

Sikap ini, lanjut Dwi, juga sesuai dengan saran Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM ketika mereka bertemu, Rabu (25/4).

"Dirjen memberikan imbauan proses penyelesaian dengan menggunakan cara out of court settlement (di luar pengadilan) dalam rangka mencapai hasil maksimal dengan tetap mempertahankan aspek manfaat dan ekonomi selain aspek moral atas suatu ciptaan," kata Dwi.

Dwi mengatakan, bagi Pak Raden penyelesaian di pengadilan merupakan opsi terakhir yang kalau bisa tidak perlu ditempuh, agar orang tidak ragu memakai tokoh Si Unyil untuk hal-hal yang bersifat edukatif.

"Tetapi ini juga tergantung iktikad baik PFN (Perusahaan Film Negara, red)," kata Dwi.

Rencananya, pekan depan pihak Pak Raden akan kembali menemui jajaran direksi PFN untuk menyerahkan surat yang menjelaskan posisinya.

Pihak Pak Raden juga berencana mengajukan usulan penyelesaian masalah yang diharapkan memberi kebaikan bagi kedua pihak.

"Persoalan pokok tentang boneka Si Unyil milik Pak Raden adalah karena terjadinya distorsi dalam perumusan kontrak yang bersifat tidak menguntungkan bagi pencipta. Ini yang yang perlu diperbaiki," kata Dwi.

Saat ini yang memegang hak cipta Si Unyil adalah pihak lain berdasarkan perjanjian yang menurut pemahaman dan keyakinan pihak Pak Raden seharusnya tidak berlaku selamanya dan harus ada aturan yang lebih jelas mengenai manfaat ekonomi atas hasil ciptaannya yang sudah terkenal dan digunakan oleh berbagai pihak dalam konteks komersial.

"Ciptaan adalah satu produk intelektual yang dilindungi secara kuat sejak ciptaan itu dilahirkan, meski tidak didaftarkan," kata Dwi.

Terkait penolakan Pak Raden terhadap tawaran Menteri BUMN Dahlan Iskan berupa honor Rp10 juta per bulan selama setengah tahun dari PFN, Dwi menjelaskan, tawaran itu ditolak karena memang bukan seperti itu yang diharapkan.

"Kalau seperti itu kan sifatnya seperti sumbangan. Sementara yang diinginkan Pak Raden itu hak cipta atas karyanya," kata Dwi.
(S024/Z002)

Posted by Automotive at 3:00 AM
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Popular Posts Today

  • Pemerintah lelang sukuk proyek Rp1 triliun
    Pemerintah akan melelang empat seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara berbasis proyek dengan target indikatif Rp1 trili...
  • Kadin: banyak barang impor tidak sesuai SNI
    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa hingga saat ini, masih banyak barang-barang yang masuk ke Indonesia tidak sesua...
  • Lima orang terkubur tanah longsor di China barat daya
    Lima orang terkubur oleh tanah longsor yang dipicu hujan lebat di Provinsi Guizhou, barat daya China, kata pihak berwenang Jumat.
  • Pakar: bahan bakar bioetanol perlu mesin khusus
    Penggunaan bahan bakar bioetanol untuk kendaraan bermotor membutuhkan mesin khusus yang mampu menampung uap alkohol, demikian dikatakan Pene...
  • DPD dan institusi lain sepakat cari fakta
    Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan sejumlah institusi lainnya sepakat untuk mencari fakta terkait dengan kasus penembak...
  • Pakar: stop pemborosan biaya branding di BUMN
    Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu berbenah dalam strategi "branding" korporasinya karena saat ini apa yang dilakukan dalam usa...
  • Azarenka kembali nomor satu dunia
    Petenis Belarus, Victoria Azarenka, kembali merebut peringkat satu dunia pada daftar peringkat terakhir yang dirilis hari ini, berkat kemena...
  • Pasukan PBB dan Kongo serang pemberontak
    Pasukan PBB dan tentara Republik Demokratik Kongo (DRC) menggunakan helikopter-helikopter tempur Kamis menyerang tentara yang memberontak ya...
  • Kawanan perampok bawa kabur delapan kilogram emas
    Kawanan perampok bersenjata api yang beraksi di Toko Emas Matahari, Pasar Lebeng, Cilacap, pagi tadi, membawa kabur sekitar delapan kilogram...
  • Analis: indeks akan menguji "resistance" 4.239
    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Kamis secara teknikal akan bergerak mixed dengan kecenderungan menguat dengan menguji re...
 
Copyright © 2011. melintas sekilas . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Herdiansyah. Published by Borneo Templates