SRC:www.antaranews.com
Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Suryo Bambang Sulisto (FOTO ANTARA)
Standar mutu bukan hanya terbatas pada daya saing saja, namun juga berkaitan dengan masalah kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat,standarisasi merupakan tanggung jawab semua pihak baik untuk barang yang akan diekspor maupun barang impor.
Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa hingga saat ini, masih banyak barang-barang yang masuk ke Indonesia tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Masih banyak barang-barang yang masuk ke Indonesia bermutu di bawah SNI, dan untuk di dalam negeri sendiri, penggunaan SNI juga masih sangat rendah," kata Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto, dalam pidato sambutannya pada "Seminar Nasional Standarisasi," di Jakarta, Selasa.
Bambang mengatakan bahwa dia mengharapakan dari seminar yang diselenggarakan tersebut bisa mencari tahu apa penyebab masuknya barang-barang impor yang masih bermutu di bawah SNI tersebut.
"Selain banyaknya barang impor yang tidak sesuai dengan SNI, yang perlu dibahas adalah mengapa para produsen di dalam negeri juga enggan untuk menggunakan SNI sebagai standar," tambah Bambang.
Selama ini, lanjut Bambang, pembicaraan terkait dengan standarisasi produk lebih difokuskan untuk meningkatkan daya saing produk untuk ekspor, namun, perlu diingat kenyataan bahwa pasar dalam negeri telah dibanjiri barang-barang bermutu rendah.
"Standar mutu bukan hanya terbatas pada daya saing saja, namun juga berkaitan dengan masalah kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat," kata Bambang, yang juga mengatakan bahwa standarisasi merupakan tanggung jawab semua pihak baik untuk barang yang akan diekspor maupun barang impor.
Bambang mengatakan bahwa pasar bebas serta longgarnya hambatan tarif bukan berarti barang-barang yang bermutu rendah bisa masuk ke Indonesia dengan leluasa, oleh karena itu penerapan SNI juga perlu disertai dengan gerakan membudayakan kesadaran atas mutu produk di masyarakat.
"Untuk masyarakat di negara maju pada umumnya sudah mempunyai kesadaran tinggi dalam hal mutu barang yang mengancam kesehatan dan keselamatan mereka, namun untuk masyarakat Indonesia kesadaran tersebut belum cukup tinggi," tambah Bambang.
Dalam pembenahan mutu produk dalam negeri, kata Bambang, pembinaan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), karena dalam kaitan dengan mutu produk-produk dari UMKM menempati posisi yang strategis.
Bambang mengatakan bahwa tujuan dari penggunaan SNI, yang pertama adalah untuk membudayakan kesadaran pentingnya standarisasi mutu produk, kedua melindungi kepentingan masyarakat.
"Tujuan yang ketiga adalah untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri," kata Bambang.
(V003)
No comments:
Post a Comment