SRC:www.antaranews.com
Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan sejumlah institusi lainnya sepakat untuk mencari fakta terkait dengan kasus penembakan terhadap tiga orang tenaga kerja Indonesia di Malaysia.
Kesepakatan tersebut disepakati pada pertemuan antara DPD RI dan Polri, Komnas HAM, Kementerian Luar Negeri, BNP2 TKI, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPD RI Irman Gusman, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Sutarman, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat, Dirjen Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Tatang Razak, dan Dirjen Bina dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Erna Usman.
"Pemerintah Indonesia perlu menegaskan lagi hubungan antara Indonesia dan Malaysia. Kami inginkan hubungan Indonesia dan Malaysia ke depan semakin jelas agar kasus-kasus kekerasan terhadap TKI tidak terjadi lagi," katanya.
Ditegaskan Irman, penembakan oleh oknum polisi Malaysia kepada TKI tidak dibenarkan dan tidak boleh dibiarkan.
Menurut dia, hal utama yang harus dilakukan pemerintah Indonesia saat ini adalah meminta klarifikasi dari pemerintah Malaysia karena persoalan TKI menyangkut harkat dan martabat Indonesia di hadapan negara lain.
"DPD RI bersama beberapa institusi terkait lainnya telah sepakat untuk mencari fakta terkait dengan kemamtian tiga orang TKI di Malaysia," katanya.
Karena beberapa institusi terkait sudah lebih dahulu membentuk tim investigasi, menurut Irman, maka dalam pencarian fakta ke Malaysia DPD RI akan bekerja sama dengan Komnas HAM. Adapun hasilnya akan disinergikan dengan hasil investigasi yang telah dilakukan oleh institusi lainnya.
Menurut dia, tim pencari fakta DPD RI bekerja sama dengan Komnas HAM yang tujuannya untuk mengumpulkan data dan fakta seputar penembakan terhadap TKI di Malaysia.
Di sisi lain, kata dia, DPD RI berharap tim investigasi bersama Komnas HAM tersebut dapat bersinergi dengan tim independen yang telah dibentuk terlebih dahulu oleh Polri dan Kementerian Luar Negeri.
Irman berharap Polri dan Kementerian Luar Negeri dapat melakukan upaya penyelidikan secara teknis sehingga memperoleh data yang komprehensif.
"Hasil penyelidikan tersebut akan menjadi acuan untuk mengajukan protes kepada pemerintah Malaysia," kata Irman.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Tatang Razak mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri hingga kehilangan nyawa tidak hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga beberapa negara tetangga Indonesia.
Menurut dia, agar kasus seperti ini tidak terulang lagi, perlu penanganan yang lebih sungguh-sungguh dan lebih komprehensif oleh lintas kementerian dan lembaga.
Dirjen Bina dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenaktrans Erna Usman mengatakan bahwa Kemenakertrans segera membentuk tim baru yang bertugas melakukan psikotes terhadap calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Sutarman mengatakan bahwa hasil uji forensik ulang yang dilakukan Kepolisian menyimpulkan adanya luka tembakan di kepala dan tubuh korban. Namun, organ tubuh ketiganya masih lengkap.
Meskipun pemerintah Malaysia membantah telah terjadi penembakan hingga menewaskan tiga orang TKI, hasil autopsi menyimpulkan bahwa ketiganya adalah korban penembakan.
"Dari hasil autopsi, disimpulkan kemungkinannya sengaja ditembak bukan tertembak," ujar Sutarman.
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menilai peristiwa penembakan terhadap tiga orang TKI di Malaysia perlu ditelusuri lebih dalam.
Apalagi pihak keluarga yang melihat jenazah korban, kata dia, merasa ada kejanggalan antara hasil autopsi dengan kondisi jenazah.
"Perlu dilakukan pendalaman untuk mendapatkan informasi secara lengkap dan benar," katanya.
(T.R024/D007)
No comments:
Post a Comment