SRC:www.antaranews.com
Dhana Widyatmika (FOTO ANTARA/Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial RP diduga menerima aliran dana dari tersangka dugaan kepemilikkan rekening gendut yang juga mantan pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, DW.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arnold Angkouw, di Jakarta, Selasa malam.
"Ya (RP), tapi anak buahnya sudah kita periksa, katanya terkait bisnis," katanya.
Ketika dicecar wartawan soal bisnis tersebut, Arnold menyatakan dirinya lupa.
"Aduh saya lupa," katanya.
Sementara itu, Ketua DPP PKS Bidang Pembangunan Umat, Zainudin, menyatakan bahwa RP memang merupakan kader dari partainya namun dirinya tidak mengetahui keberadaannya di DPP PKS.
Dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka DW, Kejagung sudah menetapkan tersangka baru yakni mantan pimpinan DW di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi I Jakarta, Firman.
Pekan depan Firman dijadwalkan diperiksa penyidik Jampidsus.
No comments:
Post a Comment