SRC:www.antaranews.com
Denpasar (ANTARA News) - Keluarga dari TKI korban penembakan perampok di AS, Luh Endang Susiani (31) mendapat uang duka sebesar Rp40 juta dari PT Quantum Job.
Direktur Utama PT Quantum Job Andre Hermawan mengatakan dana santunan yang diberikan pihak perusahaan adalah sebagai uang duka, karena almarhumah Endang Susiani saat pemberangkatan tahun 2009 difasilitasi oleh PT Quantum Job.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya Endang Susiani. Kami memberikan uang duka ini semata-mata sebagai bentuk kepedulian terhadap TKI," kata Andre yang didampingi Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar Wayan Pageh.
Ia mengatakan, keberangkatan Endang Susiani awalnya ditangani oleh perusahaan yang dipimpinnya sebagai tenaga kontrak selama delapan bulan. Namun setelah itu mereka mencari pekerjaan sendiri.
"Sehingga secara otomatis tanggung jawab sebenarnya sudah lepas. Termasuk juga asuransi jiwanya berakhir sesuai dengan perjanjian kerja pada 20 Juli 2010," katanya.
Namun demikian, kata dia, pihaknya terus berupaya mencarikan jalan keluar guna meringankan beban keluarga dalam melakukan upacara adat dan keagamaan (ngaben) dengan cara membuka ruang donasi terhadap sesama TKI.
"Ini kita masih sedang usahakan, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BP3TKI Denpasar Wayan Pageh mengatakan, mengenai pemulangan jenazah Endang Susiani sudah ditangani oleh pemerintah melalui Konsulat Jenderal Indonesia di AS.
"Pemerintah telah memfasilitasi untuk pemulangan jenazah Endang Susiani, atas permintaan keluarga almarhumah. Rencananya jenazahnya akan tiba di Bali pada 9 Mei mendatang," katanya.
(ANT)
No comments:
Post a Comment