SRC:www.antaranews.com
Penambang Belerang (FOTO ANTARA/Seno S.)
Kalau mereka melanggar, maka risiko ditanggung sendiri ...
Jember (ANTARA News) - Aktivitas penambangan belerang di kawasan kawah Gunung Ijen yang memiliki ketinggian 2.368 meter dari permukaan laut (mdpl) masih ditutup, meski jalur pendakian untuk wisatawan sudah dibuka awal Juni 2012.
"Kami hanya memperbolehkan wisatawan mendaki hingga batas 1 kilometer dari bibir kawah, sedangkan aktivitas penambangan tidak boleh dilakukan," kata Kepala Balai Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur III di Kabupaten Jember, Sunandar Trigunajasa, Minggu.
Jalur pendakian dan aktivitas penambangan belerang di Gunung Ijen ditutup sejak 15 Desember 2011 karena status gunung api tersebut meningkat dari dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II), kemudian meningkat lagi menjadi Siaga (Level III).
Namun, status Gunung Ijen turun dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Level II) sejak 13 Mei 2012, sehingga BKSDA memutuskan untuk membuka kembali jalur pendakian pada 1 Juni 2012.
"Pembukaan jalur pendakian ke Kawah Ijen sudah mendapat rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung, dengan syarat batas pendakian 1 kilometer dari bibir kawah," tutur Sunandar.
Sedangkan untuk aktivitas penambangan tidak diperbolehkan karena Kawah Ijen masih berpotensi mengeluarkan gas beracun, sehingga dapat membahayakan bagi penambang belerang yang turun ke kawah.
"Para penambang biasanya mengambil belerang di bibir kawah, padahal PVMBG merekomendasikan agar warga tidak melakukan aktivitas dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif dan kawasan itu harus steril dari aktivitas apapun, termasuk penambangan," paparnya.
Ia mengimbau wisatawan yang melakukan pendakian ke Kawah Ijen untuk mematuhi imbauan dan rekomendasi PVMBG karena pihaknya tidak akan bertanggung jawab, apabila para pendaki melanggar batas pendakian tersebut.
"Kalau mereka melanggar, maka risiko ditanggung sendiri karena BKSDA sudah memberikan larangan untuk tidak ke Kawah Ijen dengan radius 1 kilometer karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya menambahkan.
Sebelumnya PT Candi Ngrimbi yang merupakan perusahaan pengelola penambangan belerang di Gunung Ijen menghentikan aktivitas penambangan sejak 16 Desember 2011 hingga kini, sehingga sebanyak 350 orang yang dipekerjakan untuk mengambil bahan baku batu belerang di sekitar kawah Gunung Ijen harus libur panjang.
(ANT-070)
No comments:
Post a Comment