SRC:www.antaranews.com
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. (ANTARA)
Saya kira penggalangan dana itu bagus sebagai suatu gerakan moral dan bentuk protes dari rakyat...
Semarang (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung gerakan penggalangan dana masyarakat untuk membantu pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kira penggalangan dana itu bagus sebagai suatu gerakan moral dan bentuk protes dari rakyat yang tidak anarkis terhadap ketidakpedulian pemerintah pada KPK," kata Mahfud usai menghadiri rapat kerja nasional Ikatan Advokat Indonesia di Semarang, Jumat.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga menyatakan sependapat dengan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang menyatakan bahwa penggalangan dana untuk pembangunan gedung baru KPK bukan gratifikasi yang dilarang undang-undang dan secara hukum tidak ada masalah.
"Menteri Keuangan sudah mengumumkan bahwa penggalangan dana untuk KPK merupakan hibah dan hibah kepada negara sudah dilakukan sejak dulu, seperti rakyat Aceh yang menyumbang pesawat Seulawah kepada pemerintah," katanya.
Mahfud juga menyarankan agar penggalangan dana untuk pembangunan gedung baru KPK ditangani sendiri oleh institusi itu supaya pertanggungjawaban resminya lebih mudah.
"Pengumpulan dana diharapkan dilakukan oleh orang-orang yang kredibel dan bertanggung jawab, jangan sampai dijadikan alat untuk memperkaya pihak tertentu," kata Mahfud.
KPK memerlukan gedung baru untuk mendukung kinerja kegiatan pegawainya yang berjumlah 750 orang karena kantor yang digunakan saat ini dianggap sudah tidak layak. KPK mengajukan usul anggaran pembangunan gedung sebesar Rp225 miliar selama tiga tahun.
(KR-WSN)
No comments:
Post a Comment