SRC:www.antaranews.com
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo (ANTARA/HO/Setpres-Haryanto)
"Temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa dengan penyetoran ke kas negara, daerah maupun perusahaan senilai Rp81,71 miliar," kata Ketua BPK Hadi Poernomo saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI semester II 2011 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Hadi menyebutkan, rincian penyetoran entitas senilai Rp81,71 miliar tersebut meliputi temuan kerugian senilai Rp35,99 miliar, potensi kerugian senilai Rp9,53 miliar dan kekurangan penerimaan senilai Rp36,17 miliar.
Sedangkan temuan pemeriksaan berupa ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan, katanya, tercatat sebanyak 1.056 kasus senilai Rp6,99 triliun.
Ia menambahkan, secara keseluruhan menemukan sebanyak 12.612 kasus senilai Rp20,25 triliun dalam pemeriksaan selama semester II tahun 2011 yang mencakup 927 obyek yang terdiri atas entitas pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan BHMN/BLU yang mengelola keuangan negara.
Menurut Hadi, BPK juga telah melakukan pemeriksaan keuangan atas 158 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2010 serta delapan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas dua entitas, opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas 70 entitas, opini tidak wajar atas 14 entitas dan opini tidak memberikan pendapat atas 72 entitas.
Namun, ia mengatakan sistem pengelolaan keuangan negara masih membutuhkan pembenahan karena efektivitas sistem pengendalian internal (SPI) pemerintah daerah masih banyak yang belum optimal.(S034)
No comments:
Post a Comment