SRC:www.antaranews.com
Tokyo (ANTARA News) - Pemerintah Jepang Selasa memutuskan untuk memperpanjang sanksi-sanksinya terhadap Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK/Korea Utara) selama satu tahun.
Sanksi-sanksi yang berakhir pada 13 April itu melarang semua impor dari dan ekspor ke Korea Utara.
Jepang telah menerapkan langkah-langkah hukuman kepada Korea Utara sejak Juli 2006 setelah uji coba rudal Pyongyang.
Keputusan pemerintah Jepang terjadi pada saat Pyongyang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyerah pada peluncuran satelit yang direncanakan.
Satu laporan Kyodo News menyarankan bahwa kurangnya kemajuan dalam menyelesaikan penculikan masa lalu Pyongyang terhadap warga Jepang juga menyebabkan perpanjangan itu.
Jepang, sambil mempersiapkan untuk mencegat peluncuran roket, juga mempertimbangkan memperkenalkan langkah-langkah hukuman tambahan dalam kasus jika Korea Utara terus maju dengan rencananya itu, kata media lokal.
Korea Utara mengumumkan pada 16 Maret mereka akan meluncurkan satu satelit "pengamatan bumi" dari stasiun di Provinsi Phyongan Utara antara 12 sampai 16 April yang telah meningkatkan keprihatinan yang mendalam masyarakat internasional.
China mendesak semua pihak terkait tetap tenang dan membuat upaya bersama untuk penanganan yang tepat pada situasi saat ini, demikian Xinhua-OANA.
(Uu.H-AK/S004)
No comments:
Post a Comment