SRC:www.antaranews.com
Denpasar (ANTARA News) - Puluhan orang perwakilan karyawan Tiara Grosir kembali mendatangi gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa, untuk mengadukan nasib mereka setelah toko swalayan tersebut tidak diperpanjang hak guna bangunannya.
Mereka menerima ancaman dari pihak manajemen mengenai adanya 750 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Darsa.
Dalam pertemuan itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tiara Grosir Fransiskus Asisi Nanang menyampaikan maksud kedatangan puluhan karyawan untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya terkait masalah di Tiara Grosir.
"Kami ingin tahu tindak lanjut pertemuan sebelumnya dengan anggota Dewan seperti apa. Kami sebelumnya sudah berkirim surat untuk bertemu, tapi tidak ada respons dari pihak manajemen. Oleh karena itu, kami sekarang bersikeras untuk bertemu anggota Dewan agar bisa memperjuangkan hak-hak kami sebagai pekerja," ujarnya.
Nanang menjelaskan, pihak Tiara Grosir sudah menerima surat peringatan (SP) kedua dari Pemerintah Kota Denpasar pada 9 April 2012 terkait HGB.
"Dengan munculnya SP kedua itu kami merasa terancam. Jika pemerintah bersikukuh menggunakan kekuasaan untuk menutup Tiara Grosir, lalu nasib kami dan keluarga bagaimana?" ujarnya.
Ada sekitar 750 orang karyawan atau pekerja yang terancam kehilangan sumber penghasilan jika Tiara Grosir benar-benar ditutup. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Darsa menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak Pemkot Denpasar.
"Soal lahan Tiara Grosir, kami akan koordinasikan dengan pihak Pemkot Denpasar untuk pemanfaatannya, kami akan kaji ulang lahan itu. Kami juga akan awasi supaya tidak terjadi pemutusan hubungan kerja," kata politikus PDIP itu.
Darsa berjanji akan memperjuangkan nasib karyawan Tiara Grosir agar karyawan tetap berada di bawah grup Tiara.
(T.I020/M038)
No comments:
Post a Comment