SRC:www.antaranews.com
Ratusan penggemar Lady Gaga antri tiket di sebuah mal di Jakarta, Sabtu(10/3). (FOTO ANTARA/Ujang Zaelani)
"Kami mendukung upaya pihak kepolisian yang tidak memberi izin keramaian yang menampilkan pornografi, karena bertentangan dengan UU Pornografi dan Pornoaksi, termasuk rencana konser Lady Gaga," kata Ketua PW Muhammadiyah DKI, Agus Suradika, yang mewakili sejumlah ormas dan lembaga dakwah DKI ketika memberikan keterangan pers di Pusat Dakwah Muhammadiyah di Jakarta, Kamis.
Sejumlah ormas dan lembaga dakwah DKI yang menolak kehadiran Lady Gaga di antaranya adalah PW Muhammadiyah, PD Pemuda Muhammadiyah, PW Persis, PW Mathlaul Anwar, Nahdah Islamiyah.
"Seperti yang kita ketahui budaya liberalisasi sedang menyerang Indonesia sehingga negara liberal punya kepentingan untuk memengaruhi bangsa kita yang secara kualitas dan kuantitas merupakan representasi masyarakat Islam dunia," kata Agus.
Menurut Agus, kedatangan Lady Gaga sendiri sebenarnya bukan masalah besar, namun penampilannya yang cenderung ke arah pornoaksi tidak sesuai dengan norma dan Undang Undang yang ada di Indonesia.
"Kita tidak menolak kesenian dan kebudayaan, tetapi kesenian tidak bisa ditampilkan dengan sebebas-bebasnya, apalagi mengumbar aurat yang merupakan pelanggaran UU Pornoaksi," katanya.
Sebelumnya Mabes Polri mengatakan akan membuat keputusan tentang izin pelaksanaan konser Lady Gaga pada satu hari menjelang pertunjukan (H-1) .
Pihak promotor Big Daddy telah mengajukan permohonan perizinan konser yang dijadwalkan pada 3 Juni itu kepada Polda Metro Jaya sejak 4 Mei 2012.
Dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui rapat harian tanggal 22 Mei 2012 pun telah berketetapan untuk menolak konser penyanyi yang memiliki nama asli Stefani Joanne Angelina Germanotta itu karena bertentangan dengan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila, UUD 1945, dan norma agama.
(P012)
No comments:
Post a Comment