SRC:www.antaranews.com
Sumenep (ANTARA News) - Seorang warga Desa Gedugan, Pulau Giligenting, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, bernama Saliha melakukan sumpah pocong di Masjid Agung untuk membersihkan namanya karena telah dituduh menyantet orang lain.
"Ibu saya tidak tahan telah dituduh menyantet orang lain hingga meninggal dunia. Sumpah pocong ini atas inisiatif ibu saya sebagai bentuk bantahan sekaligus untuk membersihkan nama baik atas tuduhan telah menyantet orang lain," kata putri Saliha, Sifawati, di Sumenep, Jawa Timur.
Ia menjelaskan, sebelumnya aparat desa sudah membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mempertemukan kedua pihak yang berseteru namun tidak mencapai hasil.
"Dalam pertemuan itu, ibu saya sebenarnya sudah siap untuk sumpah pocong guna membuktikan tidak punya ilmu santet dan selanjutnya menyantet orang lain," kata Sifawati.
Sumpah pocong Saliha di Masjid Agung itu dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia di Sumenep, KH A Shafraji. Shafraji berharap warga Sumenep tidak mudah menuduh orang lain telah menyantet orang lain, karena itu lebih dekat dengan fitnah.
"Selama ini, sumpah pocong memang sering digunakan oleh seseorang untuk membuktikan dirinya tidak punya ilmu santet dan menyantet orang lain. Pada tahun ini, saya baru pertama kali memimpin prosesi sumpah pocong untuk kepentingan pembuktian tidak menyantet orang lain," ujarnya. (KR-YDT)
No comments:
Post a Comment