SRC:www.antaranews.com
Semarang (ANTARA News) - Sekitar 70 orang buruh perwakilan dari sejumlah serikat pekerja di Kota Semarang mendatangi Kantor DPRD setempat dan menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2013 naik menjadi Rp1,7 juta. Tuntutan tersebut disampaikan buruh dalam audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Semarang dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat di Semarang, Rabu. Kepala Bidang Advokasi DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jateng Slamet Kaswanto yang juga anggota Dewan Pengupahan dari unsur pekerja mengatakan angka Rp1,7 juta tersebut merupakan hasil pertimbangan dari kebutuhan hidup layak bulan Desember 2012 dan lainnya.
Tahun 2011, para buruh menuntut UMK Kota Semarang Rp1,4 juta, tetapi realisasinya Rp991.500.
"Setelah ada penetapan UMK Kota Semarang 2011, ternyata hasil survei pada Januari 2012 KHL sebesar Rp1,2 juta. Oleh karena itu, tahun ini kami para buruh menuntut UMK Kota Semarang Tahun 2013 menjadi Rp1,7 juta," katanya.
Buruh juga menuntut agar penghitungan UMK didasarkan pada survei minyak tanah, didasarkan pada KHL bulan Desember 2012, dan ada prediksi inflasi untuk tahun 2013.
Seusai audiensi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan bahwa tuntutan UMK dari buruh ada mekanismenya.
"Saat ini kami masih menunggu revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 17 Tahun 2005 yang mengarah pada perbaikan UMK," katanya.
Gunawan mengatakan sembari menunggu regulasi tersebut, hasil survei yang digunakan adalah menggunakan gas dan minyak tanah.
"Jika hasil survei dengan mengunakan gas dan minyak tanah tersebut digabung kemudian dibagi dua ditambah dengan KHL, maka kenaikan UMK akan tinggi sekali," katanya.
Akan tetapi hal tersebut akan menyesuaikan kesepakatan dari seluruh anggota dari Dewan Pengupahan yang terdiri dari pengusaha, buruh, dan pemerintah.
"Saya sebagai Ketua Dewan Pengupahan menjamin tidak ada keberpihakan kami kepada Apindo maupun kepada serikat pekerja. Kami juga menjamin UMK Kota Semarang 2013 akan mengalami perbaikan. Itu adalah komitmen kami," kata Gunawan.
Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rukiyanto mengatakan bahwa pihaknya bertugas memfasilitasi dan dalam waktu dekat akan kembali dilakukan audiensi antara pekerja, Apindo, dan pemerintah.
(N008)
No comments:
Post a Comment