SRC:www.antaranews.com
masyarakatnya sakit, negara juga harus defisit akibat rokok."
Hal itu disampaikannya pada sebuah seminar bertajuk "Hidup dalam Lingkungan Sehat dengan Tidak Merokok" yang diselenggarakan oleh PDPI di Jakarta,Sabtu.
Bahtiar memaparkan pemerintah memperoleh bea dan cukai produk tembakau seperti rokok sekitar Rp40 triliun/tahun. Namun, pendapatan APBN tersebut sangatlah kecil bila dibandingkan dengan uang yang harus dikeluarkan untuk biaya pengobatan penyakit akibat rokok.
"Biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat diperkirakan sebesar Rp 120 triliun, ini jelas tidak sebanding," ungkap Bahtiar.
Dia menatakan bila seluruh pengobatan nantinya akan dibiayai oleh Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), maka Jamkesmas harus menanggung Rp 80 triliun sisa biaya pengobatannya.
"Ini timpang, sudah masyarakatnya sakit, negara juga harus defisit akibat rokok," kata Bahtiar.
Ketimpangan ini, menurut Bahtiar, akan semakin terasa pada 2014, karena pada tahun itu undang-undang Badan Pengelola Jaminan Sosial sudah disahkan, sehingga seluruh biaya asuransi kesehatan masyarakat akan ditanggung oleh pemerintah.
"Ini semua kan menggunakan uang rakyat. Secara logika, berarti rakyat patungan untuk dana yang tersedot akibat rokok," ujar Bahtiar.
(M048)
No comments:
Post a Comment