SRC:www.antaranews.com
Bayanah 29), salah seorang TKI yang lolos dari hukuman mati setelah Satgas TKI pimpinan Maftuh Basyuni membayar denda pembebasan Bayanah senilai 55.000 Real Saudi. (ANTARA/Lucky.R)
Jakarta (ANTARA News) -Dari 72 TKI yang lolos dari ancaman hukuman mati, 24 diantaranya bekerja di Arab Saudi. Â Mereka ini dituduh membunuh, berzinah dan mempraktikan sihir.
Mereka adalah:
15. Fatulah Maksum Muhammad Aliya alias Fathol Maksum kasus pembunuhan
16. Abdul Wasit Asmani Asmuhi kasus pembunuhan
17. Emi bt Katma Mumu kasus pembunuhan
18. Amoy Nurlaeni bt Atang Diya kasus pembunuhan
19. Milan Nuryani kasus perzinahan
20. Darmanti Kusandi bt Harjum Karim kasus sihir
21. Junaesih bt Omen Diyar kasus sihir
22. Yanti bt Ating kasus perzinahan
23. Jumiriyah bt Mail Maun kasus pembunuhan
24. Ahmad Fauzi bin Abu hasan kasus pembunuhan
II. Di Malaysia :
1. Maryanti Masni (P) kasus pembunuhan
2. Andi Pranata alias Andi (L) kasus pembunuhan
23. Asnawi bin Yusuf kasus narkoba
III. Di China :
1. Eksanti Nordin (P) kasus narkotika
2. Dyah Purwaningsih (P) kasus narkotika
3. Alya Andreani (P) kasus narkotika
4. Tuti (P) kasus Narkotika
5. Lucy Gunawan (P) kasus narkotika
6. Theresia (P) kasus narkotika
7. Go En Kang (L) kasus narkotika
8. Salim (Kamir Santosa, Tong Cok Sing) (L) kasus narkotika
9. Vina Ammaka Febrina (P) kasus narkotika
10. Munika Lestari (P) kasus narkotika
11. Machrus Soleh (L) kasus narkotika
12. I Made Arya Setiawan (L) kasus narkotika
13. Paurus Jusuf (L) kasus narkotika
14. Ni Ketut Handayani (P) kasus narkotika
15. Rila Iswanti (P) kasus narkotika
16. Nandiyana (P) kasus narkotika
17. Arini aka Dewi Wulandari (P) kasus narkoba
18. Yenni Arianti Chandra (P) kasus narkotika
19. Witriyanti (P) kasus narkotika
20. Perawati (P) kasus narkotika
21. Maryanti (P) kasus narkotika
22. Kumini kasus narkotika
IV. Di Singapura :
Â
1. Vitria Depsi Wahyuni kasus pembunuhan
V. Di Iran :
1. Dessy Meery Christina kasus narkotika
 2. Sutini Parnoko kasus narkotikaÂ
No comments:
Post a Comment