SRC:www.antaranews.com
Manado (ANTARA News) - Tim Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Ombudsman ANTARA melakukan monitoring dan evaluasi ke pelanggan di Manado, Senin (4/6).
"Pertemuan ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana kerja sama yang telah terjalin Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan LKBN ANTARA biro Sulut," kata tim Monev dari Kemenkominfo Soepomo, dalam pertemuan dengan Bagian Humas Pemkot Manado, Senin.
Soepomo juga menanyakan bagaimana jenis kerja sama ANTARA dan Pemkot Manado, apa hak dan kewajiban masing-masing pihak dan melihat klausul kerja sama yang ditandatangani bersama.
Endang Kartiwak menanyakan mengenai apa saja harapan dari Pemkot Manado dalam kerja samanya dengan pemerintah sehingga bisa berjalan dengan baik.
Ia juga menanyakan sampai tingkat mana saja liputan dilakukan ANTARA, jika memang ada yang perlu ditingkatkan harus disampaikan kepada penyedia jasa.
Kepala Sub Bagian Humas Pemkot Manado Inggried Maya Runtunuwu mengatakan sebelum 2012, ANTARA dan mereka sudah menjalin kerja sama.
"Tetapi saat itu kami belum membuat Perjanjian Kerja sama (PKS) namun setiap kali ada event yang digelar di Manado, ANTARA, selalu ikut meliput serta ada kompensasi untuk pemberitaan acara tertentu," kata Runtunuwu.
Untuk tahun ini, katanya, Pemkot dan ANTARA membuat kerja sama resmi dalam bentuk pemberitaan sehingga semua kegiatan yang digelar diliput dan diberitakan, dan berharap kedepan akan lebih baik sampai ke kelurahan dan lingkungan.
Ombudsman ANTARA Budi Santoso mengatakan kerja sama dengan Pemkot Manado itu adalah bentuk kreasi dari biro Sulut dan ini bisa dikembangkan lebih baik lagi.
Kepala Biro ANTARA Sulut Agus Setiawan mengatakan selama ini sebagai penyedia jasa ANTARA menyediakan website untuk memuat semua kegiatan yang dilakukan pemkot.
"Kerjasamanya juga dalam bentuk pemberitaan kegiatan insidentil dan kami mendapatkan kompensasi dari situ, semoga kedepan akan semakin baik," kata Setiawan.
(KR-JHB/R010)
No comments:
Post a Comment