SRC:www.antaranews.com
Kondisi luberan lumpur panas Lapindo, difoto dari udara di atas Jl Raya Porong, Siring Sidoarjo, Selasa (22/5). Jelang enam tahun semburan lumpur panas Lapindo pada 29 Mei 2012, masih ada permasalahan yang belum terselesaikan yaitu belum selesainya pembayaran ganti rugi di sejumlah kawasan peta terdampak. (FOTO ANTARA/Eric Ireng)
...sayang, saat hendak mengurus akta kelahiran tersebut, justru dikenakan biaya yang cukup mahal yakni kisaran Rp500 ribu sampai dengan Rp1 juta."
Sidoarjo (ANTARA News) - Ratusan korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam Korban Lumpur Menggugat (KLM) mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo menuntut pembuatan akta kelahiran.
Salah seorang perwakilan warga, Mukminin, Senin, mengatakan terdapat sekitar 300 anak korban lumpur yang hingga saat ini masih belum mendapatkan akta kelahiran dari pemerintah.
"Warga tersebut belum mendapatkan akta kelahiran dan akan melakukan pengurusan akta kelahiran melalui pengadilan setempat. Namun sayang, saat hendak mengurus akta kelahiran tersebut, justru dikenakan biaya yang cukup mahal yakni kisaran Rp500 ribu sampai dengan Rp1 juta," katanya.
Ia mengemukakan, dari mana warga korban lumpur mendapatkan uang sebanyak itu untuk mengurus akta kelahiran terlebih akta kelahiran tersebut sangat dibutuhkan untuk mengurus sekolah.
Massa yang berasal dari Glagaharum, Kalidawir, Penatarsewu dan Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin itu, tiba di Kantor Dispendukcapil Sidoarjo menggunakan truk dan sepeda motor.
Sesampai di Dispendukcapil, massa langsung memblokade pintu masuk Kantor Dispendukcapil sambil membentangkan poster yang berisi tentang tuntutan mereka.
Warga yang sebagian didominasi oleh kaum ibu - ibu itu juga membawa sejumlah berkas yang diklaim sebagai surat keterangan lahir dan dimasukkan ke dalam kardus untuk diberikan kepada petugas Dispendukcapil. (MSW/R010)
No comments:
Post a Comment