melintas sekilas

  • HOME
  • About Us
  • Contact Us
  • National
  • Politics
  • Business
  • e-Paper
  • Sains
  • Sport
  • World
  • Opinion
  • Music
  • Video
  • Download
  • Site Map
  • More
skip to main | skip to sidebar

Amran Batalipu dipastikan kalah di Pilkada

Written By Automotive on Wednesday, July 11, 2012 | 2:00 PM

Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu yang juga calon petahana Pilklada Buol dipastikan kalah setelah panitia pemungutan suara di tingkat kecamatan merampungkan rekapitulasi perolehan suara, Rabu malam.
SRC:www.antaranews.com

Dijadwalkan besok (Kamis 12/7) akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten. Selanjutnya akan dilaksanakan pleno penetapan pasangan calon terpilih pada Sabtu (14/7),"


Halau warga bentrok


Pulau Kelelawar

Jakarta (ANTARA News) - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu yang juga calon petahana Pilklada Buol dipastikan kalah setelah panitia pemungutan suara di tingkat kecamatan merampungkan rekapitulasi perolehan suara, Rabu malam.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah Koordinator Wilayah Buol Yahdi Basma yang dihubungi dari Jakarta, Rabu malam mengatakan, pasangan Amran Batalipu/Machmud Baculu hanya mendapat 29.755 suara atau 39,83 persen dari 74.704 suara sah.

"Dijadwalkan besok (Kamis 12/7) akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten. Selanjutnya akan dilaksanakan pleno penetapan pasangan calon terpilih pada Sabtu (14/7)," kata Yahdi.

Hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan menyebutkan pasangan Amiruddin Rauf/Syamsuddin Koloi berada di posisi pertama dengan perolehan 36.436 suara atau 48,77 persen.

Sementara di urutan ketiga pasangan Ramli Kadadia/Abdillah Bandung dengan perolehan 5.353 atau 7,17 persen. Urutan terakhir ditempati pasangan nomor urut tiga pasangan Syahril Pusadan/Ahmad Andi Makka dengan perolehan suara sebanyak 2.348 suara atau 3,14 persen.

"Sampai malam ini seluruh panitia pemilihan kecamatan (11 Kecamatan) telah menyelesaikan pleno rekapitulasi di kecamatan masing-masing dan telah mengumpulkan Form D, DA (sertifikat perhitungan suara PPK) ke KPU Buol," kata Yahdi.

Yahdi mengatakan berdasarkan Undang-Undang 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang di dalamnya mengatur prosedur pilkada, juncto Peraturan KPU No.16/2010 ttg Pedoman Rekapitulasi Suara, Penetapan Calon Terpilih, Pengesahan dan Pelantikan, maka calon yang suaranya lebih dari 30 persen ditetapkan sebagai calon terpilih oleh KPU setempat.

Pasal 46, ayat (1) menyebutkan calon yang lebih 50 persen suara sah, ditetapkan sebagai calon Terpilih. Ayat (2) menyebutkan apabila ayat 1 tidak terpenuhi, calon yang suaranya lebih 30 persen, maka calon yang perolehan suaranya terbesar ditetapkan sebagai calon terpilih oleh KPU setempat.

Yahdi mengatakan, pilkada kabupaten/kota berbeda dengan Pilkada DKI Jakarta.

Pilkada DKI yang berlangsung 11 Juli menggunakan Undang-Undang Nomor 29/2009 tentang Ibukota Negara, tepatnya pasal 11 harus mencapai 50 persen plus 1 (satu), untuk langsung ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih.

"Jika tidak ada yang mencapai 50 persen maka dilakukan putaran kedua yang diikuti oleh peraih suara terbanyak pertama dan kedua.
(A055/R007)

Posted by Automotive at 2:00 PM
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Popular Posts Today

  • Pemerintah lelang sukuk proyek Rp1 triliun
    Pemerintah akan melelang empat seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara berbasis proyek dengan target indikatif Rp1 trili...
  • Kadin: banyak barang impor tidak sesuai SNI
    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa hingga saat ini, masih banyak barang-barang yang masuk ke Indonesia tidak sesua...
  • Pakar: stop pemborosan biaya branding di BUMN
    Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu berbenah dalam strategi "branding" korporasinya karena saat ini apa yang dilakukan dalam usa...
  • Pakar: bahan bakar bioetanol perlu mesin khusus
    Penggunaan bahan bakar bioetanol untuk kendaraan bermotor membutuhkan mesin khusus yang mampu menampung uap alkohol, demikian dikatakan Pene...
  • Azarenka kembali nomor satu dunia
    Petenis Belarus, Victoria Azarenka, kembali merebut peringkat satu dunia pada daftar peringkat terakhir yang dirilis hari ini, berkat kemena...
  • Lima orang terkubur tanah longsor di China barat daya
    Lima orang terkubur oleh tanah longsor yang dipicu hujan lebat di Provinsi Guizhou, barat daya China, kata pihak berwenang Jumat.
  • Pasukan PBB dan Kongo serang pemberontak
    Pasukan PBB dan tentara Republik Demokratik Kongo (DRC) menggunakan helikopter-helikopter tempur Kamis menyerang tentara yang memberontak ya...
  • DPD dan institusi lain sepakat cari fakta
    Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan sejumlah institusi lainnya sepakat untuk mencari fakta terkait dengan kasus penembak...
  • Syafii Maarif: agama menghargai kearifan lokal
    Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif menyatakan bahwa agama sangat menghargai dan tidak bertentangan dengan kearifan ...
  • RI kecewa ASEAN gagal capai kesepakatan soal Laut China Selatan
    Indonesia kecewa terhadap hasil pertemuan para menteri luar negeri ASEAN di Phnom Penh, Kamboja, yang tidak berhasil menyatukan pandangan so...
 
Copyright © 2011. melintas sekilas . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Herdiansyah. Published by Borneo Templates