SRC:www.antaranews.com
Ilustrasi sabu-sabu (ANTARA/M Agung Rajasa)
Surabaya (ANTARA News) - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditreskoba Polda Jatim, dan BNN Provinsi Jawa Timur mengungkap peredaran 588,5 gram sabu-sabu senilai Rp1,5 miliar yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun, Jumat.
No comments:
Post a Comment