SRC:www.antaranews.com
Kordinator Kontras, Haris Azhar (FOTO ANTARA)
Kami mendesak TNI untuk menghormati hukum dan menghentikan pendekatan kekerasan
Jakarta (ANTARA News) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengeroyokan yang dilakukan oknum prajurit TNI dari Zeni Kostrad TNI-AD terhadap dua orang warga Srengseng Sawah, Jagakrasa, Jakarta Selatan.
"Kami meminta jajaran Polisi Militer untuk terbuka terhadap kerjasama dengan institusi seperti Polri dan Komnas HAM untuk memastikan akuntabilitas proses hukum terhadap kasus ini," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, di Jakarta, Rabu.
Kontras juga meminta para pihak dalam sengketa ini untuk menggunakan mekanisme hukum ataupun menempuh cara-cara damai lainnya, misalnya pendekatan musyawarah (mediasi) dan menghindari pendekatan serta cara-cara kekerasan.
Kontras pun menyayangkan terjadinya tindak kekerasan yang diduga telah dilakukan oleh oknum prajurit TNI Zeni Kostrad TNI-AD terhadap dua orang warga Srengseng Sawah, yakni Agus Susanto dan Suwarto.
"Kami mendesak TNI untuk menghormati hukum dan menghentikan pendekatan kekerasan dalam kasus sengketa tanah dan perumahan negara," kata Haris.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kontras, peristiwa kekerasan terhadap dua orang warga, yakni Agus Susanto dan Suwarto terjadi pada Selasa (31/7) karena sengketa tanah seluas 500 meter yang berlokasi di RT 04/12 komplek Perumahan Zeni Kostrad 13 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Masyarakat setempat yang merupakan keluarga purnawirawan TNI itu menolak rencana pengosongan paksa yang akan dilakukan oleh Zeni Kostrad TNI-AD.
(ANT)
No comments:
Post a Comment