SRC:www.antaranews.com Jakarta (ANTARA News) - Penggunaan lilin pembersih kuping untuk membersihkan kuping ternyata tidak direkomendasikan oleh sebagian ahli medis.
Damayanti Soetjipto, dokter spesialis telinga hidung dan tenggorokan pada Komisi Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT), bahkan menganggap lilin pembersih kuping atau ear candle ini berbahaya.
Cairan lilin yang panas dapat membuat bolong gendang telinga, kata Damayanti pada jumpa pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat.
"Ear candle memang nyaman, namun risiko yang harus ditanggung sangatlah besar," sambungnya.
Kuping manusia sebenarnya dapat membersihkan sendiri, namun bila kotoran menumpuk, maka itu sudah menjadi urusan lat pembersih kuping atau cotton bud.
"Jangan lupa basahi cotton bud dengan air atau baby oil, sehingga kotoran dapat menempel pada cotton bud," kata Damayanti.
Dia menambahkan, cotton bud hanya diolehkan masuk sepertiga bagian kuping saja. Tapi, jika kotoran kuping sudah sulit dibersihkan oleh cotton bud, maka dokterlah yang harus turun tangan.
Campur tangan dokter untuk membuat telinga aman dari infeksi, demikian Damayanti.
(M048) Â
No comments:
Post a Comment