SRC:www.antaranews.com
Paris (ANTARA News) - Atlet Denmark empat kali juara dunia trek, Alex Rasmussen, Rabu dijatuhi hukuman 18 bulan tidak boleh berlomba, karena absen dua kali dalam pemeriksaan penggunaan obat terlarang.
Hukuman itu diumumkan dalam pernyataan yang dikeluarkan Court of Arbitration for Sport (CAS).
CAS mengeluarkan pernyataan itu setelah adanya perseteruan antara badan balap sepeda internasional (UCI)dengan federasi sepeda Denmark, yang mengatakan ada kesalahan prosedur yang dilakukan UCI terhadap atlet mereka.
UCI sebelumnya menyatakan atlet balap sepeda itu akan menerima hukuman dua tahun karena gagal dalam dua kali pemanggilan untuk pemeriksaan dan ia juga tidak hadir pada pemeriksaan ketiga.
CAS menyatakan kesalahan prosedur dan penundaan komunikasi menyebabkan pebalap berusia 28 tahun itu tidak hadir dalam acara pemeriksaan doping itu.
Rasmussen pernah meraih empat gelar dunia sebelum beralih profesional dan bergabung dengan Tim Saxo Bank.
Ia beralih ke HTC-Colombia pada 2011 tapi dipecat karena gagal dalam satu pemeriksaan.
Rasmussen bergabung dengan Garmin pada Agustus lalu dan mengikuti balapan tahun ini di Tur Italia.
(ANT)
No comments:
Post a Comment