SRC:www.antaranews.com
Ibu Iis, Ny Usniah (50), Sabtu, mengaku lega karena anaknya ternyata tidak diancam hukuman pancung.
Pada akhir 2011, Iis Nawati dikabarkan terancam hukuman pancung atas tuduhan percobaan pembunuhan seorang nenek di Dammam, Saudi Arabia.
Menurut Usniah, keluarga Iis mengetahui ketidakbenaran kabar tidak mengenakkan itu setelah mendapatkan surat dari Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI tertanggal 30 Maret 2012.
Dalam surat bernomor 03542/WN/03/2012/65 perihal Informasi Tindaklanjut Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tenaga kerja Indonesia, disebutkan kalau kabar ancaman pancung terhadap Iis Nawati tidak benar.
Kabar itu muncul karena ada putus komunikasi antara pihak keluarga dengan majikan Iis di Arab Saudi.
"Surat resmi dari Kemenlu itu kami terima sekitar sepekan lalu. Kami sangat lega membaca surat pemberitahuan itu, dan sekarang diharapkan Iis segera pulang ke kampung halaman," kata Usniah di Karawang.
Iis berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW pada 10 Januari 2010, melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT NLM yang beralamat di Jakarta.
(KR-MAK/R010)
No comments:
Post a Comment