SRC:www.antaranews.com
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono (FOTO ANTARA)
Jakarta (ANTARA News) - Tentara Nasional Indonesia dilibatkan dalam pembangunan sektor pertanian guna terwujudnya ketahanan pangan nasional melalui nota kesepahaman kerja sama antara TNI dengan Kementerian Pertanian.
Nota kesepahaman kerja sama itu ditandatangani Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dan Menteri Pertanian Suswono, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat.
Kemudian ditindaklanjuti dengan kesepakatan bersama untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui program pembangunan sektor pertanian sebagai bentuk pengabdian TNI dalam mendukung program pemerintah.
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, mengatakan pembangunan di sektor pertanian merupakan salah satu pembangunan bersifat strategis yang secara terus-menerus menjadi bagian dari program utama pembangunan nasional karena ada keterkaitan yang erat antara produktifitas sektor pertanian dengan ketahanan pangan nasional.
"Perlu disadari bersama bahwa dewasa ini pembangunan tersebut mengalami beberapa kendala yang memerlukan perhatian dan kepedulian bersama," katanya.
Ia mengatakan terjadinya fenomena alam akibat perubahan iklim global dan surutnya minat masyarakat untuk berprofesi sebagai petani telah mengakibatkan pencapaian program pembangunan di sektor pertanian mengalami penurunan dari target yang ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, berkurangnya lahan pertanian sebagai dampak pemenuhan kebutuhan perumahan dan bangunan, serta meningkatnya kebutuhan pangan seiring laju pertumbuhan jumlah penduduk di Indonesia yang semakin tinggi, menjadikan persoalan pertanian semakin kompleks untuk diatasi.
"Sehingga masalah ini sangat krusial untuk segera kita tangani secara bersama-sama," kata Agus.
Dalam konteks penyelenggaraan pertahanan negara, lanjut dia, pertanian dan ketahanan pangan merupakan satu kesatuan integral. Ditinjau dari aspek strategis dan taktis, ini menjadi bagian dari pemberdayaan wilayah pertahanan dalam rangka penyiapan ruang, alat, dan kondisi juang sebagai modal guna membangun kesejahteraan masyarakat dan membangkitkan semangat bela negara serta nasionalisme.
Kementerian Pertanian dan TNI memiliki visi yang sama dalam konteks pembangunan nasional, yang secara legalitas dapat diwadahi dalam tugas TNI melalui OMSP (Operasi Militer Selain Perang) sesuai undang-undang TNI nomor 34 Tahun 2004, baik dalam hubungan pemberdayaan wilayah pertahanan maupun dalam konteks membantu pemerintah di daerah.
Oleh karena itu, Kementerian Pertanian selaku "leading sector", terus berupaya keras untuk meningkatkan pembangunan di sektor pertanian dan memandang perlunya membangun kemitraan antar lembaga, khususnya kemitraan dengan TNI yang memiliki gelar satuan hingga menjangkau seluruh wilayah Indonesia, untuk dapat disinergikan dan didayagunakan sebesar-besarnya dalam mendukung program pembangunan sektor pertanian demi terwujudnya ketahanan nasional.
(T.S037/M008)
No comments:
Post a Comment