SRC:www.antaranews.com
Ilustrasi PNS. (FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah)
"Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang PNS utusan dari masing-masing SKPD. Tujuan kegiatan sosialisasi penyusunan SKK PNS ini untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada PNS yang membidangi kepegawaian pada masing-masing SKPD, sehingga mereka dapat menilai kinerja PNS dilingkungan kerja mereka," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lubuklinggau, Sunardi, Jumat.
Kegiatan sosialisasi SKK PNS tersebut, kata dia, didasarkan UU Nomor 43/1999 perubahan atas UU Nomor 08/1974 tentang Pokok Pokok Kepegawaian serta mengacu kepada peraturan kepala BKN No.11/2008, Tentang Pedoman Penilaian Kompetensi PNS Dalam Jabatan Struktural.
Para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut kata dia, merupakan pejabat eselon III dan IV yang membidangi kepegawaian, selama empat hari mendapat pengarahan dari narasumber yang berasal BKN regional VIII Palembang terdiri dari Yudi Yunitno, Dewi Mutiarani, Ika Kanisasi dan Arman Tofani.
Sementara itu, asisten Bidang Administrasi Umum Pemkot Lubuklinggau Rusli saat meninjau kegiatan ini mengatakan, aparat pemerintah dituntut untuk dapat meningkatkan kompetensinya sehingga bisa diandalkan dalam bidangnya masing-masing. Peningkatan kompetensi ini juga untuk memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat banyak.
"Dalam menilai kompetensi PNS membutuhkan metode-metode, prosedur dan prinsip yang menjadi pedoman untuk dijalankan. Selain itu alat ukur yang digunakan juga harus jelas serta dapat dipertanggungjawabkan untuk itu diperlukan suatu struktur dengan mengutamakan nilai-nilai obyektifitas," ujarnya. (NMD/S023)
No comments:
Post a Comment