SRC:www.antaranews.com
Batam (ANTARA News) - Forum Pemuda Sumatera Utara berencana mengadukan pelanggaran aparat hukum dalam penanganan bentrokan dua kelompok massa yang terjadi di halaman luar lobi Hotel Planet Holiday Batam Senin (18/6), ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. "Kami akan adukan kasus ini ke Komnas HAM karena ada hak asasi manusia yang terinjak-injak di sana," kata Koordinator FPSU Uba Ingan Sigalingging dalam pertemuan tokoh Sumatera Utara dengan Muspida Kepulauan Riau di Batam, Sabtu. Bentrokan antarkelompok penjaga keamanan di Batam menyebabkan seorang meninggal dan 10 lainnya luka.
Sigalingging menuding polisi tidak proporsional dengan membela satu kelompok hingga merugikan kelompok lainnya.
Ia juga menuduh polisi membiarkan bentrokan fisik itu sehingga jatuh korban. "Polisi berpihak. Kami akan bawa ini ke Mabes Polri dan DPR RI," kata dia.
Di tempat yang sama, Kapolresta Barelang Kombes Pol Karyoto membantah tudingan itu. "Polisi tidak berpihak. Saya bertanggungjawab."
Ia juga membantah polisi membiarkan penganiayaan yang dilakukan kelompok tertentu. Polisi berupaya berlaku profesional dan proporsional dalam menghadapi kasus itu.
Bahkan polisi terbuka dengan pihak-pihak lain yang hendak membuat tim pencari fakta (TPF) kasus itu, kata Kapolres melanjutkan.
"Dari awal kami terbuka. Kalau ada yang mau bentuk TPF, ruangan saya sediakan di kantor," kata dia.
Ia mengatakan selalu siap dikritisi masyarakat dalam menyelesaikan kasus dua kelompok itu. "Kalau saya dicopot, Lillahitaala saya tanggung jawab."
Di tempat yang sama, Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende mengatakan polisi tidak pandang bulu kepada siapa pun.
"Kami tidak akan pandang bulu, Bila memenuhi unsur siap menangkap siapa yang terlibat," kata dia.
Ia juga membantah polisi mem-"bekingi" kelompok tertentu dalam kasus itu. Bentrokan di Batam, Senin (18/6) dipicu sengketa lahan 3,5 ha di Batu Merah.
(Y011/A013)
No comments:
Post a Comment