SRC:www.antaranews.com
Amran Batalipu (tengah) tampak menunduk saat dikawal petugas KPK di Bandara Mutiara, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (6/7). (ANTARA/Basri Marzuki)
"Saya hanya sempat lihat dia menunduk."Palu (ANTARA News) - Bupati Buol, Amran Batalipu, tersangka suap izin usaha perkebunan sawit di daerahnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat sore.
"Iya. Langsung ke KPK. Tidak ada pengawalan di pesawat. Kan ada pilot yang bawa pesawatnya," kata seorang petugas dari KPK yang ikut mengawal Amran saat keluar dari ruang tunggu tamu penting (Very Important Person/VIP) di Bandar Udara Mutiara, Palu.
Petugas tersebut tidak bersedia memberikan penjelasan lebih jauh tentang penangkapan Amran. Ia dan petugas dari KPK lainnya terus berjalan menuju pesawat.
Amran Batalipu terlihat dikawal oleh sejumlah polisi dipimpin Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Palu, AKBP Ahmad Ramadhan.
Saat beberapa wartawan melontarkan pertanyaan, Amran yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) di Buol itu tampak menunduk di tengah-tengah pengawalan aparat.
Amran menggunakan kaos putih dan celana kain hitam, serta menyembunyikan kedua tangannya yang diborgol ke dalam baju.
Ia menjadi penumpang terakhir yang naik ke pesawat Garuda Indonesia melalui tangga depan pukul 16.00 WITA.
Amran ditangkap petugas KPK dalam kasus dugaan suap izin perkebunan sawit pada Jumat pukul 04.00 WITA, dan dalam perjalanan ke Jakarta dikawal lima petugas.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Amran diamankan di ruang tunggu VIP Bandara Mutiara, Palu, sejak pukul 11.45 WITA, setelah diterbangkan dari Tolitoli menggunakan pesawat penumpang Express Air.
Selama sekitar empat jam di ruang VIP, gedung terminal tersebut mendapat penjagaan ketat dari polisi. Semua pintu masuk ke dalam gedung itu dijaga petugas.
Sementara itu keluarga besar Amran Batalipu dan sejumlah kerabatnya yang menunggu di terminal penumpang hanya bisa melihat Amran tertunduk dalam pengawalan aparat menuju pesawat.
"Saya hanya sempat lihat dia menunduk. Kasian rasanya," kata salah seorang anggota keluarga.
Amran ditangkap KPK di kediaman pribadinya di Kelurahan Leok I, Buol, Jumat pukul 04.00 WITA setelah sebelumnya KPK menetapkan mantan Ketua DPRD Buol itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan penerbitan izin perkebunan kelapa sawit milik pengusaha Hartati Murdaya.
Setelah ditangkap Amran kemudian dibawa ke Tolitoli, dan diamankan di Polres setempat. Ia kemudian dibawa ke Palu menggunakan pesawat reguler.
(T.A055)
No comments:
Post a Comment